Yang bertanda tangan dibawah ini, saya:
Hani’ Ni’matul Lail binti Ahmadi, jenis kelamin : Perempuan, umur : 34 tahun. agama Islam, warganegara : Indonesia, suku : Jawa, pekerjaan : wiraswasta, alamat : Jl. Semarang - Demak Km.07 Ds. Dukuh Sari RT : 05 RW : 02 Kec. Sayung. Kab. Demak. Dalam hal ini memilih tempat kediaman hukum (domisili) di kantor kuasanya tersebut di bawah ini: ............
Dengan ini menerangkan memberi kuasa kepada Arif Miftakhur Rozaq, S.Hi, Advokat yang berkantor di jalan Jln. Satria No.91 Kab. Demak, Telp.07773298. Hp.08126731263 dan Kode Pos : 59174.
...................................................................KHUSUS..................................................................
Untuk dan atas nama pemberi kuasa, mewakili sebagai Penggugat dalam perkara gugatan Perceraian dan Hak Asuh Anak dengan Robin van Persie bin Samidi, jenis kelamin : laki-laki, umur : 37 tahun, agama : Islam, warganegara : Indonesia, suku : Jawa, pekerjaan : Guru, alamat : Jl. Semarang - Demak Km.07 Ds. Dukuh Sari RT : 05 RW : 02 Kec. Sayung. Kab. Demak..........................................................................................................................................
Untuk itu penerima kuasa diberikan hak baik sendiri maupun bersama-sama untuk mengajukan gugatan, menghadap dan menghadiri semua persidangan, menghadap Instansi-Instansi, hakim-hakim, pejabat-pejabat, mengajukan dan atau menolak bukti-bukti dan saksi-saksi, memberikan atau meminta segala keteranagn yang diperlukan, mengajukan kesimpulan meminta penetapan atau putusan, serta dapat mengerjakan suatu pekerjaan yang umumnya dapat dapat dikerjakan oleh seorang kuasa/ wakil, guna kepentingan tersebut di atas. Dan juga melakukan upaya hukum banding, mengajukan kasasi dan lain-lain. Bahwa kuasa ini di berikan dengan hak untuk melimpahkan (substitusi) seluruh yang dikuasakan ini kepada orang lain......................................................................................................................................
Demikian Surat Kuasa ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Demak, 15 Mei 2011
|
Arif Miftakhur Rozaq, SH.i HANI’ NI’MATUL LAIL
by: asa 2009
No comments:
Post a Comment