Tuesday, February 7, 2012

Contoh Surat Gugatan


KANTOR ADVOKAT DAN BANTUAN HUKUM
ARIF MIFTAKHUR ROZAQ. SH.i
Jln. Satria No.91 Kab. Demak, Telp.07773298. Hp.08126731263 dan Kode Pos : 59174

No       : 009/08/Gug/Cerai/2011                                                         Demak, 20 Mei 2011
Lamp   : 1
Hal      : Gugatan Perceraian

Kepada Yth.                                                                                       
Ketua Pengadilan Agama Demak
Di Demak

Assalamualaikum, Wr.Wb
Dengan Hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:
Arif Miftakhur Rozaq, S.Hi,  Advokat yang berkantor di Jl. Satria No.91 Kab. Demak, berdasrkan surat kuasa tanggal 15 Mei 2011 (terlampir), bertindak untuk dan atas nama :...............................................................................................................................

Hani’ Ni’matul Lail binti Ahmadi, jenis kelamin : Perempuan, umur : 34 tahun. agama Islam, warganegara : Indonesia, suku : Jawa, pekerjaan : wiraswasta, alamat :  Jl. Semarang - Demak Km.07 Ds. Dukuh Sari RT : 05 RW : 02 Kec. Sayung. Kab. Demak. Dalam hal ini memilih tempat kediaman hukum (domisili) di kantor kuasanya tersebut di atas. Selanjutnya akan disebut sebagai PENGGUGAT.

Dengan ini penggugat hendak mengajukan gugatan Perceraian dan Hak Asuh Anak terhadap :..........................................................................................................................

Robin van Persie bin Samidi, jenis kelamin : laki-laki, umur : 37 tahun, agama : Islam, warganegara : Indonesia, suku : Jawa, pekerjaan : Guru, alamat : Jl. Semarang - Demak Km.07 Ds. Dukuh Sari RT : 05 RW : 02 Kec. Sayung. Kab. Demak, selanjutnya akan disebut sebagai TERGUGAT.

TENTANG PERMASALAHANNYA
1.      Bahwa pada tanggal 22 maret 2007 telah dilangsungkan perkawinan antara penggugat dan tergugat di KUA Kec. Sayung Kab. Demak

2.      Bahwa dari perkawinan itu telah lahir 1 orang anak, yang bernama Kartini Vera Azzahra, lahir Ds. Dukuh Sari RT : 05 RW : 02 Kec. Sayung. Kab. Demak, pada tanggal 20 Mei 2008.

3.      Bahwa pada awal perkawinan tergugat menunjukkan sikap yang normal, baik dan wajar. Namun belakangan di ketahui bahwa tergugat ternyata mengidap kelainan seksual yakni heteroseksual.

4.      Bahwa di dapati bukti selain menikah dengan penggugat, tergugat juga memiliki istri lain (pasangan homo) yang bernama Wagiman bin Elvas.

5.      Bahwa selama 2 bulan terhitung tanggal 22 Januari 2011 sampai tanggal 21 Maret 2011 Tergugat tidak pernah memberi nafkah lahir dan batin kepada Penggugat.

6.      Penggugat merasa ada unsur penipuan di dalam pernikahan yang telah di jalani dengan Tergugat.

7.      Bahwa berdasarkan alasan di atas cukup bagi Penggugat mengajukan gugatan terhadap Tergugat.

PRIMAIR :

1.      Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.

2.      Menyatakan bahwa perkawinan antara perkawinan antara penggugat dan tergugat di KUA Kec. Sayung Kab. Demak dengan Kutipan Akta Perkawinan/Duplikat No.098/IX/2008 , putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya.

3.      Menetapkan Penggugat sebagai wali dari anak-anak bernama : Kartini Vera Azzahra. Berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan Penggugat.

4.      Menetapkan nafkah dari suami kepada istri selama persidangan berlangsung.

5.      Memerintahkan para pihak melaporkan kepada KUA Kec. Bulakamba Kab. Demak paling lambat 60 hari sejak putusan pengadilan tentang perceraian yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap untuk dicatat pada register.

6.      Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Tergugat.

ATAU apabila Majlis Hakim berpendapat lain,

SUBSIDIAIR :

Dalam putusan yang baik, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex acquo et bono).

            Demikian gugatan ini diajukan, selanjutnya Penggugat mengucapkan terima kasih.




                                                                                    Hormat kuasa Penggugat


                                                                                    (Arif Miftakhur Rozaq, SH.i)

No comments:

Post a Comment